Solidaritas Sosial

MUDIK lebaran telah menjadi tradisi di seluruh penjuru Nusantara. Meskipun para perantau sudah puluhan tahun berdomisili dan bekerja di luar kota, luar pulau atau luar negeri, sebagian besar memandang mudik lebaran ke kampung halaman sebagai sebuah momentum yang selalu ditunggu-tunggu. Ini karena tradisi mudik lebaran memiliki multimakna bagi masyarakat. Tidak hanya pada aspek tradisi dan budaya, namun juga aspek kehidupan sosial dan ekonomi. Pemaknaan dan pemanfaatan momentum lebaran dapat menjadi kesempatan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Mudik lebaran setiap tahun dapat dimaknai sebagai sebuah media untuk memupuk solidaritas sosial masyarakat. Perantau yang telah puluhan tahun meninggalkan kampung halaman pulang bertemu dengan kerabat, tetangga, kawan lama dan warga masyarakat sekitarnya. Pertemuan dan interaksi dengan berbagai pihak yang seini secara sosial dan psikologis akan memupuk rasa persaudaraan serta rasa saling peduli. Pudarnya solidaritas sosial yang kian tampak sekarang, tidak lepas karena hilangnya interaksi dan komunikasi langsung selama perantau berada di tempat lain. Dan semua ini akan selalu diperbaharui dan direvitalisasi bersamaan dengan mudik lebaran.

Solidaritas sosial yang diperbaharui terus-menerus setiap tahun dapat memfasilitasi menguatnya modal sosial masyarakat. Subejo (2011) mencatat jika modal sosial terbentuk, masyarakat akan dapat memelihara rasa saling percaya, memegang norma-norma masyarakat serta membentuk jaringan sosial. Meskipun secara fisik dan geografis berjauhan, namun terpeliharanya modal sosial warga perantau maupun warga masyarakat yang tetap tinggal di kampung halaman akan tetap saling peduli. Karena memiliki rasa saling percaya dan tetap terhubung dalam jaringan sosial yang kuat.

Beberapa ahli ekonomi pembangunan mempercayai, migrasi dapat menjadi salah satu strategi dalam pembangunan ekonomi. Dengan migrasi sebagian warga masyarakat, maka akan ada potensi pengiriman remitan. Selain remitan yang dikirim, jumlah uang yang jauh lebih besar akan dibawa para pemudik pada saat lebaran. Masuknya uang dalam jumlah besar ke daerah dilihat dari perspektif ekonomi memiliki potensi sangat strategis. Perkiraan Kadin DKI Jakarta, tahun 2017 uang yang keluar dari Jakarta dibawa pemudik mencapai Rp 7 triliun. Jika ditambah dari kota-kota besar lain nampaknya akan melebihi angka Rp 10 triliun. Tahun 2018 jumlah uang yang masuk ke daerah diprediksi jumlahnya lebih besar.

Uang yang keluar dari kota pusat ekonomi menuju daerah dapat dimanfaatkan untuk beberapa kepentingan. Tujuan yang paling umum untuk memenuhi kebutuhan lebaran dan pembelanjaan ke objek-objek wisata. Sebagian perantau juga akan mengalokasikan uangnya dalam bentuk modal kerja dan investasi bagi anggota keluarganya.

Pembelanjaan secara langsung para pemudik yang terjadi di daerah secara langsung maupun tidak langsung akan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Skala ekonomi masyarakat akan semakin membesar dan memberi dampak pada peningkatan pendapatan pelaku ekonomi di daerah.

Pengalokasian sebagian dana dari pemudik untuk modal kerja dan investasi bagi anggota keluarga yang ada di daerah sangat strategis. Dengan mempertimbangkan penggerak utama ekonomi masyrakat perdesaan adalah sektor pertanian, maka alokasi dana untuk penambahan modal dan investasi sektor pertanian akan menjadi usaha ekonomi yang sangat prospektif.

Dana yang berasal dari para pemudik dapat dikelola oleh kerabat yang ada di desa. Misalnya dalam bentuk pembelian input produksi, peralatan dan mesin pertanian, penyewaan atau pembelian lahan pertanian serta modal perdagangan produk pertanian. Penambahan modal usaha pertanian dapat memperbesar skala usaha dan mendorong intensifikasi yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan pada gilirannya berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha pertanian.

Asumsi kasar uang masuk ke desa-desa di Indonesia sebesar Rp 20 triliun, jika 20% atau setara Rp 4 triliun setiap tahun dialokasikan untuk permodalan dan investasi sektor pertanian maka memiliki peran yang sangat strategis untuk menggerakkan aktivitas usaha pertanian dan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.

(Subejo PhD. Ketua Pusat Kajian Kedaulatan Pertanian (Pakta Gama) Fakultas Pertanian UGM dan Peneliti PSEKPUGM. Artikel ini dimuat Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Rabu 13 Juni 2018)

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *